Mitra Wana Lestari 1

19 Desember 2023

a. Pemanfaatan jasa lingkungan berupa ekowisata dan pemanfaatan hasil hutan
bukan kayu (HHBK)
b. Mengembangkan Aneka Usaha Kehutanan (AUK) yang memberikan manfaat secara ekologi, ekonomi dan sosial budaya bagi seluruh anggota
Menjalankan usaha produktif lainnya sesuai dengan kesepakatan bersama dan tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan-peraturan dan tujuan dasar Gapoktanhut Mitra Wana Lestari.
d. Mengadakan kerja sama dengan pihak lain, perusahaan swasta, BUMN /BUMD, Pemerintah dan perorangan dalam pengembangan usaha.
Gapoktanhut Mitra Wana Lestari in dibentuk berdasarkan Berta Acara Pembentukan Gabungan Kelompok Tani Hutan pada hari Selasa tanggal 29 Juni 2021 di Balai Pertemuan RT.26 KM.15 Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan.
Kegiatan

Dokumentasi Kegiatan

Kelompok Tani Hutan

Daftar Kelompok Tani Hutan

Nama No Register Nama Ketua Total Anggota Luas Lahan Jenis Kelompok Perhutanan Sosial Alamat Deskripsi
Karang Joang Lestari 1 4.71.03.1003.001.2018 Karang Joang Lestari 1 10 300 TH Pemula Mitra Wana Lestari 1 Karang Joang Karang Joang
TULIS KOMENTAR ANDA
TOP